31 Des 2012

HAPPY NEW YEAR 2013




Tak terasa hari ini kita sudah ada di penghujung tahun 2012. Banyak suka duka yang sudah kita lalui di tahun ini. Tahun baru bukan dijadikan sebagai ajang untuk berpesta ria menghabiskan malam terakhir di penghujung 2012. Tetapi seharusnya kita bisa lebih merenungkan apa yang kita capai dan belum kita capai di tahun ini.
Terlepas dari semua itu, tahun baru harus dijadikan simbol dari harapan dan semangat yang baru dalam menghadapi segala rintangan dan cobaan dalam hidup. ^^

ngomong-ngomong tahun baru ada yang sudah punya rencana mau ngapain?
Ada satu yang menurutku menjadi salah satu ikon dari malam pergantian tahun itu sendiri, yaitu.. Kembang Api


 Melihat pertunjukan kembang api di malam pergantian tahun baru memang mengasyikan. Hampir semua umur sangat suka dengan kembang api. Meskipun ada beberapa orang yang tidak suka pada kembang api, bahkan trauma hanya dengan melihat atau mendengarnya saja mereka sudah enggan.

Malam nanti, apakah ada yang sengaja bergadang hanya untuk melihat kembang api? wkwkwk.. Semoga saja di Majalengka malam hari nanti tidak hujan jadi pertunjukan kembang api bisa dilaksanakan dan menghiasi langit Majalengka.

HAPPY NEW YEAR 2013
New Hope, New Spirit for better LIFE ^^

29 Des 2012

Esai Kemajuan Teknologi dan Lingkungan


KEMAJUAN TEKNOLOGI DAN LINGKUNGAN SEKITAR
Kebutuhan manusia tidak akan ada batasnya karena ketika suatu kebutuhan sudah terpenuhi muncul kebutuhan lain yang harus dipenuhi. Maka dari itu, manusia tidak pernah berhenti untuk menciptakan suatu penemuan baru yang bisa memuaskan kebutuhan manusia tersebut. Selain itu, kehidupan manusia juga tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat berarti segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Dewasa ini, kemajuan teknologi sudah berkembang dengan sangat pesat. Teknologi memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Teknologi sebenarnya adalah cara dan usaha untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Teknologi adalah alat bantu manusia untuk mengolah alam, mempermudah kegiatan dan lain sebagainya yang terkait dengan kebutuhan manusia. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai sebelum sains dan teknik. Teknologi dibuat atas dasar Ilmu Pengetahuan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan manusia. Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. Meskipun demikian, penemuan yang sangat lama seperti roda juga disebut sebuah teknologi.
Teknologi dan lingkungan adalah dua hal yang sangat berkaitan. Bahkan seringkali pembangunan di bidang teknologi dibenturkan dengan kerusakan lingkungan, sehingga terkadang seolah-olah terjadi dua kutub, kutub yang pertama teknologi yang terkesan tak peduli lingkungan dan kutub kedua pecinta lingkungan yang sinis terhadap kemajuan dan aplikasi teknologi.
Manusia adalah mahluk sosial yang juga dikategorikan sebagai homi faber atau makhluk pekerja. Manusia, dari masa ke masa dan di manapun berada akan berusaha meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Dalam perkembangannya, manusia akan menggunakan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, salah satunya adalah dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada, baik sumber daya alam yang dapat diperbarui maupun sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan hidup dan peningkatan jumlah manusia, maka sumber daya alam pun semakin banyak dibutuhkan. Dengan begitu manusia pun semakin melakukan peningkatan dalam usaha produksi terhadap kebutuhan barang. Tak jarang usaha peningkatan produksi dilakukan dengan cara eksploitasi terhadap sumber daya alam. Hal ini semakin terlihat jelas setelah revolusi industri di Prancis yang menghasilkan mesin-mesin yang menggantikan tenaga manusia yang membuat eksploitasi terhadap alam semakin mudah dilakukan.
Melihat fenomena ini timbul kecemasan dari sekelompok orang yang mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk, kebutuhan manusia terhadap sumber daya alam dan kemajuan teknologi tidak seimbang dengan ketersediaan sumber daya alam. Selain itu, hal tersebut dianggap bisa menimbulkan kelas baru dalam masyarakat, yaitu munculnya masyarakat kapitalis yang selalu berusaha memperkaya diri sekalipun dengan cara eksploitasi alam untuk menekan kelas dibawahnya.
Dalam kenyataannya, manusia terus melakukan penelitian untuk menghasilkan penemuan-penemuan baru yang bisa membantu meringankan pekerjaan dan atau memenuhi kebutuhan manusia.
Kemajuan teknologi adalah salah satu aplikasinya yang dapat menjadikan kehidupan lebih mudah dan menyenangkan, tapi dampak negatif kemajuan itu juga tidaklah sedikit. Kendaraan misalnya, jika dahulu manusia harus menghabiskan waktu berhari- hari untuk berpindah dari satu daerah ke daerah yang lain maka dengan kendaraan sebagai aplikasi teknologi, perjalanan itu bisa ditempuh hanya dalam beberapa jam saja atau bahkan lebih cepat dari itu. Tetapi di balik keuntungan itu penggunaan kendaraan yang dari waktu ke waktu semakin banyak dan makin beragam juga ternyata menimbulkan efek negatif seperti polusi udara yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan pemborosan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
Kerusakan alam dan pencemaran lingkungan merupakan masalah serius yang dihadapi umat manusia di dunia dewasa ini. Bahkan hal ini merupakan salah satu program yang harus segera diselesaikan hingga tahun 2015 dalam Millenium Development Goals (MDGs).
Sesungguhnya pada awal 1960 an masalah ini mulai mendapat perhatian. Kerusakan alam yang terjadi akibat tidak dipedulikannya faktor lingkungan dalam pembangunan di berbagai bidang. Negara- negara telah mendorong PBB untuk mengadakan konferensi Stockholm pada 1972 tentang Human and Environment, tetapi kesepakatan-kesepakatan yang dicapai tidak dapat menjadi instrumen yang ampuh untuk mengendalikan nafsu kapitalis yang merusak lingkungan.
Secara ekologis, penemuan-penemuan teknologi mempunyai implikasi terhadap lingkungan. Revolusi hijau tidaklah sekedar program pertanian melainkan sistem perubahan melawan paradigma tredisional yang jelas-jelas tidak mempunyai dampak terhadap kerusakan lingkungan, sekalipun ada, persentasenya sangat kecil.
Vanden Shiva dalam bukunya yang berjudul  Bebas dari Pembangunan menyatakan bahwa kematian alam adalah bagian utama dari ancaman atas kelangsungan hidup. Bumi kita sudah mendekati ajalnya. Hutan, air, tanah, dan udara menuju kematian. Hutan-hutan tropik yang berfungsi sebagai pencipta iklim dunia, tempat asal mula kekayaan vegetasi di dunia telah dirusak, ditebang, dibakar dan ditenggelamkan.
Pada tahun 1950 hampir 100 juta hektar ditebang. Menjelang tahun 1975 angka ini bahkan naik menjadi dua kali lipatnya. Di Indonesia, dari informasi berita disebutkan hutan yang ditebang sebanyak 300 kali lapangan bola per satu jamnya.
Seperti kita ketahui, hutan mempunya fungsi yang vital dalam menjamin kelangsungan hidup, misalnya hutan dapat menyimpan atau menampung air hujan untuk konsumsi air bersih dan dapat mencegah bencana seperti banjir, longsor, dan lain sebagainya.
Seandainya kemajuan teknologi hanya mengutamakan kecanggihannya tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya bagi kehidupan maka sesungguhnya kehadirannya bukanlah kemajuan tapi justru sebuah kemunduran. Teknologi yang merugikan bagi lingkungan adalah sebuah belati yang menikam dari belakang.
Tampaknya antara efek positif dan negatif dari aplikasi teknologi seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Disinilah kecerdasan akal dan jiwa manusia teruji. Kecerdasan akal membuat manusia berupaya keras untuk meminimalisir dampak negatif teknologi sampai taraf yang tidak membahayakan atau dapat diterima sistem alami yang berlaku pada manusia ataupun alam.
Mulailah kita melihat negara-negara maju mengkampanyekan tentang pentingnya aspek lingkungan sehingga Kehadiran teknologi ramah lingkungan adalah solusi bagi kehidupan berkesinambungan yang dapat dipertanggungjawabkan, kebutuhan akan hal itu adalah mutlak. Jika tidak, maka hal itu akan menjadi beban berat bagi generasi berikutnya dimana mereka akan mewarisi sampah polusi dan segudang masalah lingkungan yang mempengaruhi kehidupan paling dasar. Maka dari itu, di negara-negara maju mulai kita lihat tanda recycle pada kemasan suatu produk yang menandakan kemasan itu bisa di daur ulang, sehingga tanpa mencantumkan tanda itu maka produk itu tidak akan laku di pasaran.
Tetapi terkadang kita dibuat kecewa di balik rasa peduli mereka terhadap lingkungan, tidak jarang itu hanya menjadi strategi bisnis untuk memenangkan produknya di pasaran, kita juga kecewa mengapa mereka tidak menerapkan kepedulian lingkungan di negara-negara di mana perusahaan-perusahaan mereka beroperasi. Setelah puas mengeruk kekayaan alam suatu negara dan merusak alamnya lalu mereka pergi seolah tidak ada sedikitpun kesalahan yang mereka perbuat. Mereka memilih teknologi yang terbaik dan sangat ramah lingkungan tetapi disisi lain menyarankan dan mendukung aplikasi teknologi yang sudah mereka tinggalkan karena efek negatifnya kepada suatu negara yang memang memiliki tingkat penguasaan teknologi di bawah mereka.
Sudah seharusnya kita sebagai mahluk bumi untuk melestarikan bumi ini dan mencegahnya dari kerusakan yang lebih parah. pelestraian lingkungan sudah mulai digalakan oleh beberapa orang bahkan negara. Upaya pelestarian lingkungan hidup adalah upaya pelestarian komponen-komponen lingkungan hidup beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi diantara komponen tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara komponen dan pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami sebagai pemanfaatan yang dibatasi. Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan pelestarian lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing komponen lingkungan hidup. Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup yang lestari dapat diwujudkan.
Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaannya baik secara jangka menengah maupun jangka panjang.
Seruan demi seruan telah dilantangkan dan diulang setiap tahunnya oleh para pecinta alam dan pihak lainnya. Namun perlu diakui masih banyak kekurangan yang mengakibatkan tidak terwujudnya tujuan yang hendak dicapai, yaitu bentuk upaya pelestarian yang dilakukan masih bersifat sporadis dan tidak terintegrasi dengan bagian-bagian lainnya. Inilah titik lemah dari seruan yang dikumandangkan oleh para pecinta alam, atau dengan kata lain upaya tersebut tidak lebih dari gerakan moral semata.
Di sinilah terbukti bahwa kecerdasan akal saja tidak akan pernah cukup tanpa disertai kecerdasan jiwa. Kecerdasan jiwa akan mengontrol manusia untuk tetap memelihara sifat-sifat kemanusiaannya sehingga tidak terjadi penyimpangan menjadi sifat binatang yang menyebabkannya tega memangsa sesama dan lebih mementingkan kepentingan pribadi. Kata kunci tetap terletak pada manusia sedang teknologi hanyalah alat yang dikendalikan oleh manusia. Aplikasi teknologi akan sangat merugikan dan menimbulkan kerusakan yang dahsyat ketika dikuasasi oleh orang-orang yang cerdas akalnya tetapi bodoh jiwanya. Oleh karena itu kebutuhan akan orang-orang yang cerdas akal dan jiwanya sangat besar sehingga mampu mendominasi dan memberikan manfaat yang optimal dari aplikasi teknologi tidak hanya bagi manusia tetapi lingkungan dan alam secara keseluruhan.


DAFTAR RUJUKAN

SNOWBALL THROWING METHOD


Beginning Steps
1.      The teacher enters the class with smile,
2.      The teacher gives a greeting to the students (if students don’t reply, reply to give the greeting),
3.      Ask students to pray before study, be led by one of the students,
4.      Check the presence (don’t ask who is absence, but it’s better to ask “who knows who is absence?”).

Primary Steps
1.      The teacher give an appreciation (brainstorm students to the material that will be given),
2.      The teacher tell the function of the study process,
3.      Make a group, and call the leaders of the groups to give them a briefing,
4.      The teacher tell the rules (cara kerja) to the leaders of the goups,
5.      The leaders back to their goups and tell the member about explanation from the teacher,
6.      All students are given a paper sheet,
7.      Students squeezing the paper (meremas kertas) become a ball shape or maybe be folded (dilipat) become a plane shape or another shapes,
8.      The ball or another shapes is thrown to other students in random and in the unspecified (tidak tentu)of  the amount and timing (jumlah dan waktu),
9.      Students open the paper sheet that in a ball or another shapes,
10.  Students answer the question,
11.  The teacher and students discuss the all of the questions and the answers together.

Closing Steps
1.      The teacher give the sumary together with students,
2.      The teacher do an evaluation,
3.      The teacher close the class with the pray for students (positive quote for students).

TALKING STICK METHOD


Beginning Steps
1.      The teacher enters the class with smile,
2.      The teacher gives a greeting to the students (if students don’t reply, reply to give the greeting),
3.      Ask students to pray before study, be led by one of the students,
4.      Check the presence (don’t ask who is absence, but it’s better to ask “who knows who is absence?”.

Primary Steps
1.      The teacher give an appreciation (brainstorm students to the material that will be given),
2.      The teacher tell the function of the study process,
3.      The teacher give the subject material (materi pokok), it can be taken from LKS (students paper sheets) or another source,
4.      Students is asked to closed the book or the source that is being read or being learnt,
5.      The teacher give the question while prepare the talking stick,
6.      The teacher put the talking stick in front of the one of students, the student has to answer the question, if the student can’t give the answer or can’t sure about the answer, he/she can ask other student to help him/her while give the talking stick to that student,
7.      The teacher give the second question and next on until the last question.

Closing Steps
1.      The teacher give the sumary together with students,
2.      The teacher do an evaluation,
3.      The teacher close the class with the pray for students (positive quote for students).

Makalah Ilmu Budaya Dasar - Manusia dan Keadilan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang
Negara ini membutuhkan keadilan untuk bisa menata kembali kehidupan bernegaranya. Dalam berbagai tayangan di televisi dapat kita lihat bahwa betapa tidak ada jaminan kepastian akan hukum dan keadilan dalam berbagi ruang di negara kita, contoh kasus yang begitu menarik kita dalah masalah penahanan Nazarudin, terkait kasus wisma atlit yang sebenarnya belum jelas dan perlu untuk dilakukan penahanan. Kasus terkuaknya penggelapan pajak oleh Gayus tambunan. Namun sepertinya polisi lebih memilih untuk menyelesaikan kasus pencurian oleh rakyat biasa ketimbang kasur besar Nazarudin.
Pertanyaan ini semakin menghilang dengan semakin kurang bergemanya kasus ini. Sama dengan kasus Century yang semakin membungkam. Padahal sempat kasus ini menjadi top headline dari semua pemberitaan di setiap media.
Kasus lain yang sempat menarik perhatian khalayak, yaitu kasus dimana ada seseorang nenek yang terpaksa mencuri cokelat dan dengan mudahnya langsung dipenjarakan. Lalu ada juga kasus dua orang lelaki yang terpaksa menginap di penjara hanya karena mencuri semangka. Apakah ini yang disebut adil ? pembenahan seperti apakah yang harus kita lakukan agar keadilan benar-benar bisa ditegakkan ?
Kasus-kasus kecil begitu mudahnya diselesaikan, walaupun terkesan kurang adil, dan berlebihan. Sementara orang-orang dengan kasus yang begitu besar, tidak terselesaikan, bahkan banyak dari mereka yang keburu meninggal sebelum kasusnya diselesaikan. Sepertinya kita membutuhkan pemimpin yang bukan hanya tegas, tetapi bisa mensinergiskan semua kekuatan yang ada, baik dari kekuatan politik, militer, dan kekuatan yang bersal dari aspirasi masyarakat sehingga fokus pada pembenahan tidak terpecah. Yang selalu kami lihat adalah, begitu banyaknya kepentingan para elite yang berkuasa sehingga sering kali terjadi tarik menarik kekuasaan, dan politik saling menjatuhkan. Bentuk koalisi yang diadakan hanya sekedar sebagai ajang untuk menarik kekuasaan, bukan sebagai penyatuan visi indonesia. DPR bukanlah pencerminan dari apa yang diinginkan oleh masyarakat, melainkan aspirasi partai.

1.2  Rumusan masalah
1.      Apa itu arti keadilan dan macam-macamnya ?
2.      Apa itu arti dari kecurangan dan faktor apa yang menimbulkan kecurangan itu ?
3.      Bagaimana kasus ketidakadilan dalam masyarakat?
4.      Bagaimana cara masyarakat mengomentari soal ketidakadilan yang terjadpi di Indonesia?
5.      Apa itu pembalasan ?

1.3  Tujuan
Agar kita sesama manusia bisa berlaku adil dan selalu mengutamakan kejujuran, karena dengan kejujuran itu keadilan mudah untuk di capai. Dan agar kita bisa memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.   Arti keadilan
Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah  pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, ada berbagai macam keadilan yaitu :
  1. Keadilan legal atau keadilan moral
Yaitu merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.
  1. Keadilan distributive
Yaitu keadilan ini akan terlaksana apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama.
  1. Keadilan komutatif
Yaitu keadilan ini merupakan asa pertahun dan ketertiban dalam masyarakat.

2.2.   Kecurangan
Kekurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Beberapa faktor yang menimbulkan kecurangan, antara lain :
  1. Faktor ekonomi
Setiap orang berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.
  1. Faktor peradaban dan kebudayaan
Peradaban dan kebudayaan sangat mempengaruhi mentalitas individu yaqng terdapat didalamnya “sistem kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani, hamper pada setiap individu di dalamnya sehingga sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakkan keadilan.
  1. Teknis
Hal ini juga menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri, terkadang untuk bersikap adil kitapun mengedapankan aspek perasaan dan kekeluargaan, sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita sendiri harus melukai perasaan orang lain.

2.3.   Contoh Kasus Ketidak adilan

gambar 1.1

”Hukum hanya berlaku bagi pencuri kakao, pencuri pisang, & pencuri semangka, koruptor dilarang masuk penjara.”

Supremasi hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum Indonesia. Masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ine jelas merupakan sebuah ketidak adilan.
Kasus Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah satu contoh ketidak adilan hukum di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah. Kami setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Masak nenek-nenek seperti itu yang buta huruf dihukum hanya karena ketidaktahuan dan keawaman Nenek Minah tentang hukum.
Menitikkan air mata ketika kami menyaksikan Nenek Minah duduk di depan pengadilan dengan wajah tuanya yang sudah keriput dan tatapan kosongnya. Untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek Minah harus meminjam uang Rp.30.000,- untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh. Seorang Nenek Minah saja bisa menghadiri persidangannya walaupun harus meminjam uang untuk biaya transportasi. Seorang pejabat yang terkena kasus hukum mungkin banyak yang mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit yang kadang dibuat-buat. Tidak malukah dia dengan Nenek Minah? Pantaskah Nenek Minah dihukum hanya karena mencuri 3 buah kakao yang harganya mungkin tidak lebih dari Rp.10.000,-? Dimana prinsip kemanusiaan itu? Adilkah ini bagi Nenek Minah?.
Bagaimana dengan koruptor kelas kakap?. Inilah sebenarnya yang menjadi ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia. Begitu sulitnya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Apakah karena mereka punya kekuasaan, punya kekuatan, dan punya banyak uang ? Sehingga bisa mengalahkan hukum dan hukum tidak berlaku bagi mereka para koruptor. Kami sangat prihatin dengan keadaan ini.
Sangat mudah menjerat hukum terhadap Nenek Minah, gampang sekali menghukum seorang yang hanya mencuri satu buah semangka, begitu mudahnya menjebloskan ke penjara suami-istri yang kedapatan mencuri pisang karena keadaan kemiskinan. Namun demikian sangat sulit dan sangat berbelit-belit begitu akan menjerat para koruptor dan pejabat yang tersandung masalah hukum di negeri ini. Ini sangat diskriminatif dan memalukan sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Apa bedanya seorang koruptor dengan mereka-mereka itu?
Saya tidak membenarkan tindakan pencurian oleh Nenek Minah dan mereka-mereka yang mempunyai kasus seperti Nenek Minah. Saya juga tidak membela perbuatan yang dilakukan oleh Nenek Minah dan mereka-mereka itu. Tetapi dimana keadilan hukum itu? Dimana prinsip kemanusian itu?. Seharusnya para penegak hukum mempunyai prinsip kemanusiaan dan bukan hanya menjalankan hukum secara positifistik.
Inilah dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya.
Oleh karena itu perlu adanya reformasi hukum yang dilakukan secara komprehensif mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat pemerintahan paling bawah dengan melakukan pembaruan dalam sikap, cara berpikir, dan berbagai aspek perilaku masyarakat hukum kita ke arah kondisi yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tidak melupakan aspek kemanusiaan.

gambar1.2

Bandingkan dengan gambar diatas, adalah Artalyta Suryani alias Ayin, seorang pengusaha Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Artalyta dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada tanggal 29 Juli 2008 atas penyuapan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan senilai 660.000 dolar AS. Kasus ini mendapat banyak perhatian karena melibatkan pejabat-pejabat dari kantor Kejaksaan Agung, dan menyebabkan mundur atau dipecatnya pejabat-pejabat negara. Kasus ini juga melibatkan penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan hasil penyadapan tersebut diputar di stasiun-stasiun televisi nasional Indonesia.
Melihat dua kasus di atas orang awam pun masih bisa melihat ketidak adilan yang terjadi oleh dua wanita di atas, dimana seorang nenek hanya dengan mencuri tiga buah kakao harus menerima hukuman penjara 1,5 bulan dan masa percobaan tiga bulan, sedangkan kasus Artalyta yang sudah merugikan negara hanya di vonis hukuman penjara selama 5 tahun, dan fasilitas yang ada di tahanannya pun sangat mewah layaknya hotel bintang 5. Jelas disini terlihat orang miskin yang tidak punya pangkat dan harta harus berjuang untuk mendapatkan keadilan, sedangkan orang kaya dan berpangkat bisa dengan mudahnya memanipulasi hukum.

2.4.   Cara Masyarakat Mengomentari Ketidak adilan
Dalam seni banyak masyarkat indonesia mengomentari soal ketidak adilan hukum melalui karya-karyanya seperti puisi, lagu, film.
1.      Puisi
Penyair Mawlawi mengatakan:
Apakah keadilan? Menempatkan sesuatu pada tempatnya
Apakah kezaliman? Menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya
Apakah keadilan? Engkau menyiram air pada pepohonan
Apakah kezaliman? Engkau siramkan air pada duri
Kalau kita letakkan “raja” di tempat “benteng”, rusaklah permainan (catur)
Kalau kita letakkan “menteri” di tempat “raja”, bodohlah kita

2.      Film
Gambar 1.3

Salah satu film yang mengkritik ketidak adilan di Indonesia adalah film berjudul Alangkah Lucunya (Negeri Ini), yang dirilis tahun 2010 dan disutradarai oleh Deddy Mizwar serta diibintangi oleh Reza Rahadian dan Deddy Mizwar sendiri. Film ini berjudul Alangkah Lucunya (Negeri Ini) bertema pendidikan, dalam alur ceritanya pemeran berniat untuk merubah anak-anak yang berprofesi mencopet menjadi seorang yang berguna bagi nusa dan bangsa.
Film Alangkah Lucunya Negeri Ini ini ditulis oleh Musfar Yasin, dan diperankan oleh Reza Rahadian, Deddy Mizwar, Slamet Rahardjo, Jaja Mihardja, Tio Pakusadewo, Asrul Dahlan, Ratu Tika Bravani, Rina Hasyim, Sakurta Ginting, Sonia, dan Teuku Edwin.
Diceritakan seorang pria bernama Muluk yang sejak lulus S1, hampir 2 tahun dia belum mendapatkan pekerjaan. Meskipun selalu gagal tetapi Muluk tidak pernah berputus asa.
Pertemuan dengan pencopet bernama Komet tak disangka membuka peluang pekerjaan bagi Muluk. Komet membawa Muluk ke markasnya, lalu memperkenalkan kepada bosnya bernama Jarot. Muluk kaget karena di markas itu berkumpul anak-anak seusia Komet yang pekerjannya adalah mencopet.
Akal Muluk berputar dan melihat peluang yang ia tawarkan kepada Jarot. Ia meyakinkan Jarot bahwa ia dapat mengelola keuangan mereka, dan meminta imbalan 10% dari hasil mencopet, termasuk biaya mendidik mereka.
Usaha yang dikelola Muluk berbuah, namun di hati kecilnya tergerak niat untuk mengarahkan para pencopet agar mau merubah profesi mereka. Dibantu dua rekannya yang juga sarjana, Muluk membagi tugas mereka untuk mengajar agama, budi pekerti dan kewarganegaraan.
Dalam film tersebut, banyak mengandung unsur-unsur pendidikan yang diselipkan dalam cerita yang disusun dengan baik itu. Film ini juga menyinggung tentang ketidk adilan yang terjadi di Indonesia.

3.      Lagu
Lagu juga merupakan salah satu cara yang digunakan sebagian orang untuk mengkritik pemerintah, termasuk mengkritik keridak adilan yang terjadi, tetapi pemerintah seperti acuh dan malah melakukan ketidak adilan tersebut. Salah satu musisi yang berpihak pada rakyat dan melihat betapa mirisnya negara kita dengan mempunyai pemimpin yang haus kekuasaan adalah Iwan Fals. Seperti dalam lagunya yang berjudul bongkar :
BONGKAR
Oleh : Iwan fals
Kalau cinta sudah di buang
Jangan harap keadilan akan datang
Kesedihan hanya tontonan
Bagi mereka yang diperkuda jabatan

Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar

Sabar sabar sabar dan tunggu
Itu jawaban yang kami terima
Ternyata kita harus ke jalan
Robohkan setan yang berdiri mengangkang

Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar

Penindasan serta kesewenang wenangan
Banyak lagi teramat banyak untuk disebutkan
Hoi hentikan hentikan jangan diteruskan
Kami muak dengan ketidakpastian dan keserakahan

Dijalanan kami sandarkan cita cita
Sebab dirumah tak ada lagi yang bisa dipercaya
Orang tua pandanglah kami sebagai manusia
Kami bertanya tolong kau jawab dengan cinta

Oh oh

Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar
Oh oh ya oh ya oh ya bongkar

Kok bisa?
Bisa kok!


2.5.   Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbvulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkungannyalah yang menyebabkanya. Perbuatan amoral pada hakikatnya perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya itu. Mempertahakn hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Dari segi agama pembalasan untuk sebuah ketidak adilan di kemukakan dalam ayat ayat suci al-Qur’an, yaitu:
1.      Q.S. An-Nahl : 105

إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لا َيُؤْمِنُونَ بِئَايَاتِ اللهِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ
Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta. (QS. An-Nahl :105)

2.      Q.S. Ar-Rahman : 7
 وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ
Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). QS. Ar-Rahman [55]: 7

3.      Q.S. Al-Ahzab : 24
لِّيَجْزِيَ اللهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ
Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik… (QS. Al-Ahzab:24)

4.      Q.S. Al-Ahzab : 7-8
وَأَخَذْنَا مِنْهُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا . لِّيَسْئَلَ الصَّادِقِينَ عَن صِدْقِهِمْ
Dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh,  agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka…(QS. Al-Ahzab:7-8)

5.      HR. Malik dalam al-Muwaththa` 2/990 secara mursal dalam ucapan…dan ia termasuk hadits hasan mursal (Jami’ al-Ushul 10/598, hadits no. 8183.

يَارَسُوْلَ اللهِ, أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ جَبَّانًا؟ قَالَ: نَعَمْ. فَقِيْلَ لَهُ: أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ بَخِيْلاً؟ قَالَ: نَعَمْ. قِيْلَ لَهُ:  أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ كَذَّابًا؟ قَالَ: لاَ.
“Ya Rasulullah, apakah orang beriman ada yang penakut? Beliau menjawab,’Ya.’ Maka ada yang bertanya kepada beliau, ‘Apakah orang beriman ada yang bakhil (pelit, kikir).’ Beliau menjawab, ‘Ya.’ Ada lagi yang bertanya, ‘Apakah ada orang beriman yang pendusta?’ Beliau menjawab, ‘Tidak.’

6.      HR. Muslim dan at-Tirmidzi (Jami’ al-Ushul 10/610, no. 8204).
مَنْ تَعَمَّدَ عَلَىَّ كَذِبًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Barangsiapa yang sengaja berbohong kepadaku, maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di neraka.’

BAB III
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
Keadilan meruapakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban, tidak semihak sebelah ataupun tidak sewenang-wenang.
Kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya dan kenyataan yang benar. Kecurangan apa yang dilakukanya tidak sesuai dengan hati nuraninya. Pembalasan suatu reaksi atas perbuatan orang lain, baik berupa perbuatan yang serupa ataupun tidak.

3.2. Saran
Janganlah kalian berlaku tidak adil terhadap orang lain. Karena dengan berlaku adil bias akan mencapai ketentraman dan kemakmuran antar sesama manusia.
Keadilan, dalam hal apapun, akan membuahkan kedamaian dan kesejahteraan. Inilah inti kemaslahatan bagi umat. Dan ini lebih mungkin dilaksanakan oleh para pemimpin atau pemerintah. Untuk itu, setiap pemimpin harus memahami konsep tasharruf imam ala al-ra’iyyah manuthun bi al-maslahah atau kebijakan pemimpin bagi warganya harus diorientasikan untuk kemaslahatan mereka. Selain itu, setiap pemimpin juga harus sadar bahwa Sayyidul qaum khadimuhum atau pemimpin umat adalah pelayan bagi mereka. Pemimpin harus melayani umatnya untuk mendapatkan keadilan ini yaitu keadilan untuk dapat beribadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing. Karena itu, keadilan yang berujung pada kedamaian dan kesejahteraan harus dikejar terlebih dahulu ketimbang urusan pribadi ataupun golongan.

DAFTAR PUSTAKA

Mustofa, ahmad, Ilmu Budaya Dasar, Pustaka Setia, solo,1997.
Notowidagdo, rohiman, haji, Ilmu Budaya Dasar Berdasarkan Al-qur’an dan Hadist, rajawali pers, Jakarta, 2000.